Apa Yang Perlu Anda Bawa Untuk Diperiksa

Daftar Isi:

Apa Yang Perlu Anda Bawa Untuk Diperiksa
Apa Yang Perlu Anda Bawa Untuk Diperiksa

Video: Apa Yang Perlu Anda Bawa Untuk Diperiksa

Video: Apa Yang Perlu Anda Bawa Untuk Diperiksa
Video: Gimana Seandainya Paku Berkarat Menusuk Kaki Anda? 2024, November
Anonim

Pemeriksaan teknis adalah salah satu prosedur terpenting bagi pengemudi dan pemilik kendaraan. Setiap tahun, prosedur perawatan disederhanakan, dan sejak 2014, inovasi juga telah dilakukan. Daftar dokumen telah dikurangi seminimal mungkin, dan prosedurnya sendiri menjadi lebih mudah bagi pengemudi.

Apa yang perlu Anda bawa untuk diperiksa
Apa yang perlu Anda bawa untuk diperiksa

Itu perlu

  • - paspor;
  • - TCP;
  • - surat kuasa untuk menjalani pemeliharaan;
  • - alat pemadam Api;
  • - segitiga peringatan;
  • - pertolongan pertama.

instruksi

Langkah 1

Prosedur untuk lulus inspeksi teknis sederhana, Anda perlu menyiapkan paket kecil dokumen. Tunjukkan paspor Anda - dokumen identitas harus ditunjukkan saat melewati MOT. Dokumen lain tidak akan berfungsi dalam kasus ini. Saat mendaftarkan TO, data paspor diperlukan secara langsung, serta informasi terkait tentang pemohon.

Langkah 2

Menyediakan TCP adalah wajib. Tunjukkan paspor kendaraan atau STNK Anda. Masing-masing dokumen ini berisi informasi rinci tentang mobil (atau tentang kendaraan lain), yang digunakan untuk menyusun dokumen perawatan.

Langkah 3

Selain itu, Anda mungkin memerlukan surat kuasa untuk meloloskan MOT jika mobil tersebut tidak terdaftar untuk Anda. Dokumen ini dapat ditulis dengan tangan, dalam bentuk sederhana dengan kata-kata "Saya percaya jalannya pemeriksaan teknis …", atau frasa izin ini harus disertakan dalam bentuk surat kuasa yang sah untuk mengemudikan mobil. Ambil surat kuasa dari pemilik mobil dan tunjukkan kepada inspektur.

Langkah 4

Saat melewati MOT, harus ada di dalam mobil: pemadam api yang berfungsi dan tidak kedaluwarsa (volume setidaknya dua liter), segitiga peringatan yang berfungsi, lebih disukai kotak P3K. Untuk ketidakhadirannya, sesuai dengan Pasal 12.5 Bagian 1 KUHP, petugas polisi lalu lintas berhak mengeluarkan peringatan. Beli barang yang dibutuhkan terlebih dahulu.

Langkah 5

Mobil tidak diperbolehkan untuk pemeriksaan teknis jika: lampu depan berwarna ada di belakang dan di depan; ada kaca depan berwarna, jendela depan dan samping (pewarnaan diperbolehkan tidak lebih dari 40%); lampu depan atau jendela samping retak; xenon diinstal, yang awalnya tidak ditujukan untuk model tertentu; nomor registrasi tidak terbaca. Perbaiki pelanggaran ini sebelum inspeksi.

Direkomendasikan: