Cara Mendaftarkan Mobil Untuk Dua Pemilik

Daftar Isi:

Cara Mendaftarkan Mobil Untuk Dua Pemilik
Cara Mendaftarkan Mobil Untuk Dua Pemilik

Video: Cara Mendaftarkan Mobil Untuk Dua Pemilik

Video: Cara Mendaftarkan Mobil Untuk Dua Pemilik
Video: Cara menentukan harga carteran mobil 2024, November
Anonim

Membeli mobil dengan proxy sekarang menjadi sangat umum karena cepat dan murah, dan juga termasuk wewenang untuk membuang mobil dan hak untuk menerima uang tunai untuk penjualannya. Tetapi ada plus dan minus di sini, jadi pikirkan baik-baik sebelum memutuskan kesepakatan seperti itu.

Cara mendaftarkan mobil untuk dua pemilik
Cara mendaftarkan mobil untuk dua pemilik

instruksi

Langkah 1

Membeli mobil melalui perjanjian jual beli, seorang warga negara menjadi pemilik penuhnya, sementara membeli dengan kuasa dia akan menjadi pemilik, tetapi bukan pemiliknya. Ini adalah konsep hukum yang berbeda, karena dengan kuasa, seseorang tidak benar-benar membeli mobil, tetapi hanya hak untuk membuang dan menggunakannya, sedangkan hak pemilik tetap ada pada penjual. Dan jika Anda memutuskan untuk membeli mobil dengan surat kuasa, pastikan kesepakatan itu benar secara hukum.

Langkah 2

Untuk membuat surat kuasa sendiri, siapkan dokumen-dokumen berikut: kartu identitas, PTS dan sertifikat pendaftarannya. Saat mendaftar, berikan dokumen yang mengonfirmasi kepemilikan pemilik mobil, serta informasi tentang nomor transit, jika ada. Surat kuasa menjadi tidak sah jika: masa berlakunya telah berakhir, pada saat pembatalan surat kuasa, setelah kematian prinsipal, serta atas penolakan orang untuk siapa surat kuasa dikeluarkan. Agar Anda di kemudian hari juga mengeluarkan surat kuasa untuk mobil saat menjual, pastikan bahwa surat kuasa yang dikeluarkan untuk Anda memuat barang: "dengan hak substitusi."

Langkah 3

Daftarkan pembelian mobil oleh notaris - ini adalah persyaratan wajib saat membelinya di bawah surat kuasa umum. Periksa bahwa biaya sebenarnya ditunjukkan dalam akta pemindahan hak atas mobil. Pastikan untuk menyertakan tanggal dan tanda tangan kedua belah pihak di bagian bawah dokumen. Perhatikan fakta bahwa mobil harus dikeluarkan dari daftar polisi lalu lintas, dan tanda tentang ini dimasukkan ke dalam TCP.

Langkah 4

Sebagai pemilik baru, daftarkan mobil ke polisi lalu lintas. Pemilik (yang sebenarnya akan didaftarkan) harus mendaftarkan mobil untuk dirinya sendiri dalam waktu satu bulan di MREO. Saat mendaftar, bawalah dokumen-dokumen berikut: paspor mobil (PTS), paspor sipil, sertifikat pendaftaran, kontrak penjualan, polis asuransi, dan nomor logam mobil. Untuk pemeriksaan teknis, Anda juga harus menunjukkan sertifikat medis, lisensi, asuransi OSAGO, tanda terima pembayaran. Karena itu, pastikan Anda memilikinya terlebih dahulu.

Direkomendasikan: