Cara Membeli Bus Bekas

Daftar Isi:

Cara Membeli Bus Bekas
Cara Membeli Bus Bekas

Video: Cara Membeli Bus Bekas

Video: Cara Membeli Bus Bekas
Video: BUKA RAHASIA!!! CARA BELI BUS DI INDONESIA | DARI AWAL HINGGA AKHIR | BACA DESKRIPSI VIDEO !!! 2024, Juni
Anonim

Prosedur pembelian bus bekas pada dasarnya tidak berbeda dengan transaksi serupa dengan kendaraan lain. Kecuali jika menjadi wajib untuk menghapusnya dari daftar di kantor pendaftaran dan pendaftaran militer oleh pemilik sebelumnya dan mendaftarkannya sebagai yang baru. Jika tidak, algoritme tindakan adalah tipikal.

Cara membeli bus bekas
Cara membeli bus bekas

Diperlukan

  • - layanan dealer mobil atau pencarian sumber terbuka (media, Internet);
  • - kontrak penjualan;
  • - tindakan penerimaan dan pemindahan;
  • - paket dokumen untuk mendaftarkan kendaraan ke polisi lalu lintas.

instruksi

Langkah 1

Anda dapat menemukan bus bekas yang cocok - satu atau beberapa, di dealer mobil dan toko barang bekas yang berspesialisasi dalam penjualan peralatan khusus bekas, atau di sumber terbuka: media cetak, di mana ada judul yang sesuai, dan papan pesan di Internet. Saat mencari melalui sumber terbuka, hubungi penulis iklan yang Anda minati dan tanyakan secara detail tentang fitur dari setiap opsi: berapa jarak tempuh, dalam kondisi apa, apakah ada suku cadang, dll. Jika semuanya jelas dan memuaskan, lakukan inspeksi.

Langkah 2

Jika memungkinkan, lakukan pemeriksaan dengan spesialis - pengemudi bus atau mekanik mobil yang berpengalaman. Jika Anda tidak memiliki kenalan seperti itu, hubungi perusahaan khusus yang menyediakan layanan tersebut dengan biaya tertentu.

Jika tidak ada kontraindikasi yang teridentifikasi selama pemeriksaan, diskusikan harga, prosedur penyelesaian, dan tanggal transaksi.

Pada saat kesimpulannya, bus harus dicabut pendaftarannya oleh penjual di kantor pendaftaran militer dan polisi lalu lintas.

Langkah 3

Visa notaris tidak diperlukan pada kontrak penjualan dan transfer kendaraan dan sertifikat penerimaan. Formulir tertulis sederhana sudah cukup, dan ketika badan hukum (penjual, pembeli, atau keduanya) berpartisipasi dalam transaksi, dokumen tersebut disertifikasi oleh segel mereka. Jika kedua peserta adalah individu, mereka dapat menandatangani kontrak langsung di polisi lalu lintas saat pembeli mendaftarkan bus.

Direkomendasikan: