Surat kuasa untuk hak mengemudikan mobil dapat diterbitkan secara tertulis, dan notaris sama sekali tidak diperlukan. Surat kuasa berlaku tidak lebih dari tiga tahun. Jika masa berlaku surat kuasa tidak ditentukan, itu dianggap berlaku dalam waktu satu tahun sejak tanggal penerbitan.
Diperlukan
- - paspor klien;
- - paspor kendaraan;
- - sertifikat pendaftaran mobil;
- - data pribadi orang yang namanya dibuatkan surat kuasa (nama lengkap, tanggal lahir, tempat tinggal);
instruksi
Langkah 1
Muncul di polisi lalu lintas dengan daftar semua dokumen yang diperlukan. Kehadiran seorang pengacara adalah opsional.
Langkah 2
Isi formulir surat kuasa, di mana Anda harus menunjukkan: tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa, nama lengkap semua kepala sekolah (jika ada beberapa), alamat kepala sekolah dan tempat tinggal pengacara, kuasa dialihkan ke kuasa hukum. Tunjukkan dalam bentuk karakteristik utama mobil (tanda registrasi negara, merek, model, tanggal pembuatan, volume dan nomor mesin, warna, nomor bodi), periode berlakunya surat kuasa (tidak boleh lebih dari tiga tahun).).
Langkah 3
Setelah pembayaran yang sesuai, Anda akan menerima surat kuasa yang ditandatangani oleh orang yang berwenang. Saat menerima surat kuasa, Anda harus memberi perhatian khusus pada ketersediaan tanggal penerbitan. Jika tidak ada, surat kuasa dianggap tidak sah. Kewenangan atas hak untuk menjual, membatalkan pendaftaran, serta pendaftaran beralih pada saat dibuatnya surat kuasa yang diaktakan. Dalam hal pengacara perlu mengambil mobil dari area penalti, ia juga harus menunjukkan surat kuasa yang disertifikasi oleh notaris.