Surat kuasa untuk hak mengendarai mobil adalah dokumen yang memungkinkan pihak ketiga untuk menggunakan mobil dengan izin dari pemiliknya. Ada beberapa jenis surat kuasa: bentuk tertulis sederhana dan surat kuasa umum.
Diperlukan
- - paspor pemilik;
- - paspor orang yang berwenang;
- - sertifikat pendaftaran mobil;
- - paspor kendaraan.
instruksi
Langkah 1
Surat kuasa tertulis sederhana diisi oleh pemilik mobil dan dikukuhkan dengan tanda tangannya. Untuk mengisi surat kuasa, Anda memerlukan paspor pemilik mobil dan orang yang dipercayakan mobilnya, serta sertifikat STNK dan paspor kendaraan. Surat kuasa dapat dibuat pada selembar kertas atau pada formulir yang dibeli secara khusus.
Langkah 2
Surat kuasa untuk mobil dapat mencakup hal-hal berikut: hak untuk mengendarai mobil, menjalani pemeriksaan teknis, mengubah data paspor teknis, melakukan perbaikan, pengecatan ulang, perjalanan ke luar negeri, asuransi, pencabutan pendaftaran, pendaftaran dan penjualan. Semua tindakan ini harus dijabarkan dalam surat kuasa, jika perlu. Juga, surat kuasa dapat dikeluarkan tidak untuk semua tindakan ini, tetapi hanya untuk bagian mereka.
Langkah 3
Contoh pengisian surat kuasa. Di judul dokumen, tulis "Surat kuasa untuk hak pelepasan kendaraan." Baris berikutnya: kota, wilayah atau wilayah dan tanggal penerbitan surat kuasa.
Langkah 4
Teks surat kuasa: "Saya, (nama pemilik), bertempat tinggal di alamat (alamat pemilik mobil, seri dan nomor paspor, di mana, oleh siapa dan kapan paspor dikeluarkan)".
Langkah 5
Kemudian tuliskan: “Saya percaya (nama orang yang dititipkan mobil, seri dan nomor paspor orang di mana, oleh siapa dan kapan paspor dikeluarkan kepada orang yang dititipkan mobil) untuk mengemudi dan menggunakan kendaraan milik saya dalam ketidakhadiran saya, memantau kondisi teknis kendaraan, menjadi wakil saya di polisi lalu lintas dan mengambil tindakan terkait dengan pelaksanaan perintah ini, tanpa hak untuk menjual kendaraan yang ditentukan.
Langkah 6
Selanjutnya, tulis data mobil: kendaraan (produsen, misalnya VAZ), merek (merek mobil, misalnya 2106), tahun pembuatan, nomor mesin mobil, nomor bodi mobil, nomor sasis mobil, warna mobil, plat nomor negara bagian mobil, seri dan nomor paspor mobil. Di akhir, tunjukkan departemen polisi lalu lintas yang mengeluarkan paspor mobil.
Langkah 7
Kemudian tunjukkan masa berlaku surat kuasa (maksimal satu tahun). Akhiri surat kuasa dengan kata-kata: "Kekuasaan dari surat kuasa ini tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga." Harap tanda tangani dan beri tanggal.