Jumlah kendaraan berkembang pesat. Saat terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak selalu mungkin untuk segera mengetahui nama pemilik mobil. Dalam kasus seperti itu, satu-satunya petunjuk untuk pencarian dan identifikasinya adalah nomor mobil - plat nomor individu yang terletak di sisi depan dan belakang mobil.
instruksi
Langkah 1
Anda dapat memeriksa nomor mobil dan mengetahui nama pemiliknya menggunakan basis data elektronik nomor polisi lalu lintas. Sekarang dia sering ditemukan di hamparan Internet yang luas. Unduh basis data dari jaringan global, simpan di komputer Anda, buka dan cari pelat nomornya. Segera Anda akan menerima informasi lengkap tentang pemilik mobil. Biasanya, nama lengkap (nama keluarga, nama, patronimik) pemilik mobil, tempat tinggalnya (pendaftaran), tanggal dan tahun lahir, nomor telepon, merek mobil, nomor dan tahun pembuatan mobil dicatat dalam database elektronik nomor mobil.
Langkah 2
Database elektronik mobil juga ada di beberapa tempat penjualan khusus. Dengan biaya tertentu, Anda akan menemukan informasi yang diperlukan dengan cukup cepat dan tanpa birokrasi yang tidak perlu di kantor Inspektorat Lalu Lintas Negara. Namun, harus diingat bahwa data tersebut mungkin kedaluwarsa. Oleh karena itu, polisi lalu lintas masih merupakan satu-satunya sumber informasi yang andal dan dapat diandalkan.
Langkah 3
Jika Anda memiliki teman di polisi lalu lintas, periksa informasi Anda yang diperoleh dari sumber terbuka dengan informasi inspeksi dan coba selesaikan sendiri masalahnya dengan pemilik mobil, atau tulis pernyataan kepada polisi.
Langkah 4
Jika Anda tidak dapat menemukan informasi melalui Internet, hubungi polisi lalu lintas secara langsung, di mana Anda akan diberikan informasi tentang kepada siapa mobil itu didaftarkan. Juga, jika ada kebutuhan untuk kompensasi moneter untuk kerusakan yang disebabkan oleh pengemudi mobil, tulis pernyataan kepada lembaga penegak hukum, yang akan membuka kasus pidana terhadap penyerang.
Langkah 5
Harap perhatikan juga bahwa tidak ada nomor di mobil Ini melanggar hukum yang berlaku. Setelah menemukan mobil tanpa tanda di tempat parkir, Anda berhak menghubungi polisi lalu lintas untuk mengajukan keluhan.